Tata tertib MAHARU (Fakultas Farmasi)
- WAJIB hadir paling lambat 15 menit sebelum acara MOB dimulai.
- Menggunakan atribut dan kelengkapan WAJIB MOB dengan rapi dan sopan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
- Dilarang mengecat rambut kecuali warna hitam, dan menggunakan make-up berlebihan.
- Dilarang membawa kosmetik (bedak,sabun,lipstick,sisir,parfum,handbody,dll) kecuali saat outbond berlangsung.
- Dilarang menggunakan aksesoris seperti gelang, kalung, cincin dll kecuali jam tangan.
- Bagi peserta perempuan yang tidak berjilbab, rambut WAJIB diikat rapi.
- WAJIB mematuhi penugasan dan imstruksi yang diberikan oleh panitia dan maping.
- Memperhatikan materi yang disampaikan selama kegiatan MOB berlangsung.
- Peserta dilarang mengoperasikan telepon selular selama acara MOB berlangsung kecuali pada saat istirahat dan ada keperluan darurat.
- Dilarang membawa dan atau merokok selama kegiatan MOB berlangsung.
- Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, obat-obatan terlarang selama kegiatan MOB berlangsung.
- Perhiasan dan barang berharga lainnya milik pribadi menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
- Dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap panitia atau peserta lain.
- WAJIB bertegur sapa dan memanggil “kakak” beserta nama asli kepada panitia.
- WAJIB berlaku sopan, tertib dan mendukung jalannya kegiatan MOB.
- Menjaga nama baik seluruh civitas akademika di UBAYA.
- WAJIB mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOB dari awal hingga akhir. Bila hendak izin, harus ada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- WAJIB menjaga kebersihan lingkungan MOB.
- Menjaga kesehatan baik fisik maupun mental selama acara MOB berlangsung.
- WAJIB menghargai, menghormati dan toleransi terhadap umat beragama yang ingin menjalankan ibadah.
- Peraturan atau tata tertib lain yang masih dianggap perlu akan ditentukan kemudian.
- Buku pedoman MOB tidak boleh hilang selama inisiasi.
- Sanggup menerima sanksi yang ditentukan oleh panitia.
No comments:
Post a Comment