Monday, August 01, 2016

Tata tertib MAHARU (Fakultas Farmasi)



PERATURAN MAHARU
  1. WAJIB hadir paling lambat 15 menit sebelum acara MOB dimulai.
  2. Menggunakan atribut dan kelengkapan WAJIB MOB dengan rapi dan sopan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
  3. Dilarang mengecat rambut kecuali warna hitam, dan menggunakan make-up berlebihan.
  4. Dilarang membawa kosmetik (bedak,sabun,lipstick,sisir,parfum,handbody,dll) kecuali saat outbond berlangsung.
  5. Dilarang menggunakan aksesoris seperti gelang, kalung, cincin dll kecuali jam tangan.
  6. Bagi peserta perempuan yang tidak berjilbab, rambut WAJIB diikat rapi.
  7. WAJIB mematuhi penugasan dan imstruksi yang diberikan oleh panitia dan maping.
  8. Memperhatikan materi yang disampaikan selama kegiatan MOB berlangsung.
  9. Peserta dilarang mengoperasikan telepon selular selama acara MOB berlangsung kecuali pada saat istirahat dan ada keperluan darurat.
  10. Dilarang membawa dan atau merokok selama kegiatan MOB berlangsung.
  11. Dilarang membawa senjata tajam, senjata api, minuman keras, obat-obatan terlarang selama kegiatan MOB berlangsung.
  12. Perhiasan dan barang berharga lainnya milik pribadi menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.
  13. Dilarang berlaku sewenang-wenang terhadap panitia atau peserta lain.
  14. WAJIB bertegur sapa dan memanggil “kakak” beserta nama asli kepada panitia.
  15. WAJIB berlaku sopan, tertib dan mendukung jalannya kegiatan MOB.
  16. Menjaga nama baik seluruh civitas akademika di UBAYA.
  17. WAJIB mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOB dari awal hingga akhir. Bila hendak izin, harus ada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
  18. WAJIB menjaga kebersihan lingkungan MOB.
  19. Menjaga kesehatan baik fisik maupun mental selama acara MOB berlangsung.
  20. WAJIB menghargai, menghormati dan toleransi terhadap umat beragama yang ingin menjalankan ibadah.
  21. Peraturan atau tata tertib lain yang masih dianggap perlu akan ditentukan kemudian.
  22. Buku pedoman MOB tidak boleh hilang selama inisiasi.
  23. Sanggup menerima sanksi yang ditentukan oleh panitia.


No comments:

Post a Comment